PERKEMBANGAN AGAMA ISLAM PADA MASA
NABI MUHAMMAD SAW
NABI MUHAMMAD SAW
A. Islam Masa Rasulullah Di Mekkah
Nabi
Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal, tahun gajah,
kira-kira 571 masehi. Dinamakan tahun Gajah karena pada waktu kelahiran beliau,
ada seorang gubernur dari keraan Nasrani Abisinia yang memerintah di Yaman
bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan bala tentaranya yang mengendarai Gajah.
Belum tercapai tujuannya tentara tersebut, Allah telah menghancurkan mereka
dengan mengirimkan burung Ababil. Karena pasukan itu menggunakan Gajah, maka
tahun tersebut dinamakan tahun Gajah.
Disamping
tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), nabi Muhammad SAW juga selalu beribadah
dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 Ramadhan, beliau menerima
wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi
dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia
untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke
40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam
dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua
yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah
Rasulullah berdakwah.
Dakwah
pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu
ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan
risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang
tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi – Nya.
1.
Penyiaran Islam secara
Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi
belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT.
Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang
menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al-Mudatstsir:1-7) yang
menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk
menyembah dan mengesakan Allah SWT. Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW
mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi.
Dakwah pertama beliau adalah pada
keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah
Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid
bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau
menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar
banyak orang-orang yang masuk Islam.
2.
Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Penyiaran secara sembunyi-sembunyi
berlangsung selama 3 tahun, sampai kurun waktu berikutnya yang memerintahkan
dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut beliau
mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul dibukit Safa, menyerukan agar
berhati-hati terhadap azap yang keras di kemudian hari (Hari Kiamat) bagi
orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad
sebagai utusan-Nya.
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan
dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94
yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan. Pertama
kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian
penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah
itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk
mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama
Islam.
Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad
SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang
benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir
Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut. Dengan adanya
dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak
penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat,
memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun
banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.
Dengan usaha yang serius pengikut
Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama
Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi
dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin. Banyak hal yang
dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka
mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu
Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh
Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy.
Karena cara–cara diplomatik dan
bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan
fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan.
Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka
mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi. Mereka menyuruh
orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya
untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang
dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk
mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5
kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat
untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy
tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah
ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun
gagal.
Ditengah-tengah sengitnya kekejaman
itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab
sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy
Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang
bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan.
Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Persetujuan dilakukan
dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani
Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya.
Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang
merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam. Pemboikotan ini
berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang
terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari
kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan
bagi Nabi (Amul Huzni).
Sepeninggal dua orang pendukung
tersebut kaum Quraisy tak segan–segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum
Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah
di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan
badan. Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah
mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi
orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun
bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah
Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk
berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga
golongan :
1. Pada
tahun ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan
Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
2. Pada tahun
ke -12 ke-Nabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta
seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan
ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian
berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
3. Pada
musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama
penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji
untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah
II.
Setelah mengetahui perjanjian
tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih
gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi
memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua
bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang
tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena
kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. Adapun cara-cara
yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah
SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
1. Mengejek,
menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum
muslimin.
2. Mengejek
ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapanyang
menyangsikan ajaran Nabi.
3. Melawan
Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
4. Menyodorkan
beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan
orang kafir Quraisy.
Menurut Ahmad Syalabi, ada lima
faktor yang menyebabkan orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah
Islam yaitu: Pertama, Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara
keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad
berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib. Kedua, Nabi Muhammad
SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya. Ketiga, Para
pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari
pembalasan di akhirat. Keempat, Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang
berakar pada bangsa Arab. Kelima, Pemahat dan penjual patung menganggap Islam
sebagai penghalang rezeki mereka.
B.
Rasulullah
Saw Membangun Masyarakat Islam Di Madinah
Setiap musim haji tiba, banyak
kabilah yang datang ke Mekah. Begitu juga nabi Muhammad SAW. Dengan giat
menyampaikan dakwah islam. Diantara Kabilah yang menerima Islam adalah Khajraj
dari Yatrib (Madinah). Setelah kembali ke negerinya, mereka mengabarkan adanya
Nabi terakhir.
Pada tahun ke 12 kenabiannya,
datanglah orang-orang Yastrid di musim haji ke Mekah dan menemui nabi di
Bai’atul Akabah. Di tempat ini mereka mengadakan bai’at (perjanjian) yang
isinya bahwa mereka setia pada nabi, tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri,
tidak berzina, tidak membunuh anak kecil, tidak memfitnah, dan ikut menyebarkan
islam. Perjanjian ini dikenal dengan Bai’atul Akabah Ula (Perjanjian Akabah
Pertama) karena dilaksanakan di bukit akabah atau disebut Bai’atun Nisa’
(perjanjian wanita) karena didalamnya terdapat seorang wanita ‘Afra binti ‘Abid
bin Tsa’labah.
Ketika beliau sampai di Madinah,
disambut dengan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah. Hijrah
dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri
dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak
menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga
mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi
tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang
didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan
disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Islam mendapat
lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi
Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan
menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119).
Setelah tiba dan diterima penduduk
Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping
sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala
pemerintahan / Negara Islam. Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah
non Muslim berbondongbondong masuk agama Islam.
Untuk memperkokoh masyarakat baru
tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang
besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin,
tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama
nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan
perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama
bagi kaum Yahudi. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang
politik dan keagamaan. Di samping itu setiap masyarakat berkewajiban
mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut
adalah:
1.
Mendirikan Masjid.
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW
mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat
peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid
“Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat
peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadiliperkara
dan lain sebagainya.
2.
Mempersaudarakan antara Anshor dan
Muhajirin Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan
tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan
golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan
yaitu bendera Islam.
3.
Perjanjian bantu membantu antara
sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.
4.
Melaksanakan dasar politik,
ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Dengan terbetuknya masyarakat baru
Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi
peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H.
Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih
banyak lagi. Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai
pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi,
serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat
itu.
Dalam menunaikan haji yang terakhir
atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya
yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah
untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia
harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu Nabi kembali
ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i
dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain.
Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari Senin
12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33).
Dengan terbentuknya negara Madinah
Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah
risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.
Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi Muhammad
SAW sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan
tentara. Banyak hal yang dilakukan Nabi
dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya
adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah,
mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon
pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan
negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di
Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi,
diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun
berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya.
No comments:
Post a Comment